Pages

Powered by Blogger.

Thursday 20 October 2016



Untuk mengatasi masalah-masalah, seperti rendahnya kualitas sarana fisik, rendahnya kualitas guru, dan lain-lain seperti yang telah dijelaskan diatas, secara garis besar ada dua solusi yaitu: Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan. Solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa. Solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Atau lebih jelas lagi dapat kita uraikan usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, yaitu meningkatkan anggaran pendidikan pemerintah bertanggung jawab untuk menanggung biaya pendidikan bagi warganya, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Manajemen pengelolaan pendidikan manajemen pendidikan yang baik harus memperhatikan profesionalisme dan kreatifitas  lembaga penyelenggara pendidikan. Bebaskan sekolah dari suasana bisnis. Sekolah bukan merupakan ladang bisnis bagi pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru maupun perusahaan swasta. Tetapi sekolah merupakan tempat untuk mencerdaskan bangsa. Perbaikan kurikulum  penyusunan kurikulum hendaknya mempertimbangkan segala potensi alam, sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang ada. Pendidikan agama    di sekolah bukan sebagai penyampaian dogma atau pengetahuan salah satu agama tertentu pada siswa tetapi sebagai penginternasionalisasian nilai-nilai kebaikan, kerendahan hati, cinta kasih dan sebagainya. Pendidikan yang melatih kesadaran kritis sikap yang kritis dan toleran, akan merangsang tumbuhnya kepekaan sosial dan rasa keadilan. Oleh karena itu diharapkan bisa mengatasi masalah sosial, budaya, politik, dan ekonomi bangsa ini. Pemberdayaan guru hendaknya lebih kreatif, inovatif, terampil, dan berani berinisiatif dalam mengembangkan model-model pengajaran secara variatif. Memperbaiki kesejahteraan guru merupakan faktor dominan dalam penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, upaya perbaikan kesejahteraan guru perlu ditingkatkan. Sehingga guru tidak hanya dituntut untuk meningkatkan wawasan maupun mutu mengajarnya serta menghasilkan output yang baik. Perluasan dan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan
Adapun strategi yang dapat dilakukan, yaitu pemantapan prioritas pendidikan dasar sembilan tahun, pemberian beasiswa dengan sasaran yang strategis, pemberian insentif kepada guru yang bertugas di wilayah terpencil, pemantapan sistem pendidikan terpadu untuk anak yang memiliki kelainan, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menunjang pendidikan yang berkualitas.
Maka dengan adanya solusi-solusi tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia dapat bangkit dari keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang ber SDM tinggi. Berkepribadian pancasila, bermartabat dan menjadi dambaan setiap manusia. Untuk itu diperlukan pemahaman, penguasaan, kesadaran, dan semangat untuk berbuat kebaikan secara berkesinambungan. Agar dapat memberikan sentuhan untuk menuju insan terpuji sebagaimana yang diharapkan bangsa dan negara kita.   Maka dengan adanya solusi-solusi tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia dapat bangkit dari keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang berSDM tinggi, berkepribadian pancasila dan bermartabat.

Kewirausahaan



Kewirausahaan berasal dari bahasa Perancis, yaitu Entrepreneurship yang artinya between taker. Kewirausahaan adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif. Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata). Sedangkan ada pendapat yang mengatakan bahwa kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Wirausahawan adalah orang yang melakukan usaha atau kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya atau kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis.
Tiga jenis perilaku wirausahawan yaitu wirausaha yang memiliki inisiatif, wirausaha yang mengorganisir mekanisme sosial dan ekonomi untuk menghasilkan sesuatu, dan menerima resiko atau kegagalan.
Kunci penting seorang wirausahawan adalah berpikir kreatif, inovatif, berani mengambil resiko dan tidak mudah putus asa. Karakteristik menurut Mc Clelland yaitu keinginan untuk berprestasi, keinginan untuk bertanggung jawab, preferensi kepada resiko-resiko menengah, persepsi kepada kemungkinan berhasil, rangsangan oleh umpan balik, aktivitas energik, orientasi ke masa depan, keterampilan dalam pengorganisasian, dan sikap terhadap uang.
Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi yaitu kemampuan inovatif, toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity), keinginan untuk berprestasi, kemampuan perencanaan realistis, kepemimpinan terorientasi kepada tujuan, obyektivitas, tanggung jawab pribadi, kemampuan beradaptasi, dan kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator
Kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland yaitu Kebutuhan untuk berprestasi, kebutuhan untuk bersahabat, dan kebutuhan untuk berkuasa. Kebutuhan untuk berprestasi adalah motivasi untuk berprestasi, karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Contohnya, Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk reward terhadap usaha yang dilakukannya tersebut. Kebutuhan untuk Bersahabat adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Contohnya Seorang yang memiliki keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain.Contohnya, seorang atasan ingin dapat mengendalikan dan mempengaruhi bawahannya, dimana para karyawannya berperilaku sesuai yang diinginkan oleh atasan tersebut.
Sumber-sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru, yaitu kebutuhan akan sumber penemuan, hobi atau kesenangan pribadi, mengamati kecenderungan-kecenderungan, mengamati kekurangan-kekurangan produk dan jasa yang ada, kegunaan lain dari barang-barang biasa, dan pemanfaat produk dari perusahaan lain.
Unsur-unsur analisa pulang pokok yaitu biaya tetap, biaya variabel, biaya total, pendapatan total, keuntungan, kerugian, dan titik pulang pokok.
Pembagian dalam bentuk-bentuk kepemilikan diantaranya yaitu perusahaan perseorangan usaha ini dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan. Dalam hal ini izin usaha secara relatif dapat dikatakan lebih ringan dan lebih sederhana persyaratannya dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya. Pemisahan modal dari kekayaan pribadi pada perusahaan perseorangan dalam likuidasi tidak ada artinya, sebab semua harta kekayaan menjadi jaminan dari semua hutang perusahaan. keuntungan perusahaan perseorangan
pemilik bebas dalam mengambil keputusan, sehingga keputusan dapat secara cepat dilaksanakan, seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan sepenuhnya. Sifat kerahasiaan perusahaan dapat terjamin, baik dalam hal keuangan maupun dalam masalah proses produksi. Biasanya pemilik perusahaan lebih giat berusaha untuk mencapai tujuan perusahaan yang menjadi miliknya.
          Kelemahan Perusahaan Perseorangan tanggung jawab pemilik perusahaan tidak terbatas. Disini seluruh harta milik pribadi menjadi jaminan terhadap hutang perusahaan. Sumber keuangan perusahaan terbatas, sebab usaha-usaha untuk memperoleh sumber dana sangat tergantung pada kemampuan pemilik perusahaan saja. Kelangsungan usaha perusahaan kurang terjamin, sebab jika seandainya pemilik meninggal atau terkena ganjaran hukuman penjara, maka perusahaan akan berhenti aktivitasnya. Pengelolaan manajemennya lebih kompleks sebab semua aktivitas manajemen dilakukan oleh pemilik perusahaan sendiri.
Firma merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha, dimana tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas, sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama, demikian pula dengan kerugian akan ditanggung bersama-sama. Keuntungan firma kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagain kerja diantara para anggota. Pendirian firma relatif lebih mudah karena tidak memerlukan akte pendirian.
Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi, lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finasial yang lebih besar.
Kelemahan firma tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh hutang perusahaan, kekayaan pribadi menjadi jaminan bagi hutang-hutan firma. Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota yang lain. Kelangsungan perusahaan tidak menentu, sebab jika salah satu anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama, secara otomatis firma menjadi bubar.
Perseroan komanditer atau disebut commanditaire vennotschaap (CV) dinyatakan menurut pasal 9 KUHD, ialah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uang mereka untuk dipakai dalam persekutuan. Perseroan komanditer dapat dianggap sebagai perluasan bentuk badan usaha perseorangan. Keuntungan perseroan komanditer, pendiriannya relatif mudah, kemampuan manajemennya lebih besar, mudah memperoleh kredit, kesempatan untuk berkembang lebih besar, dan modal yang dikumpulkan lebih besar. Kelemahan perseroan komanditer tanggung jawab tidak terbatas, kelangsungan hidup tidak terjamin, dan sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan.
Perseroan Terbatas atau sering pula disebut dengan Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban para pendiri maupun para pemilik. Kebaikan perseroan terbatas kelangsungan hidup perusahaan terjamin, terbatasnya tanggung jawab sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik, saham dapat diperjualbelikan dengan relatif mudah, kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan-perluasan usaha, pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien. Kelemahan perseroan terbatas biaya pendiriannya relatif mahal, Rahasia tidak terjamin, dan kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham.

Langkah-langkah penyediaan sumber daya manusia, perekrutan karyawan penarikan tenaga kerja adalah langkah pertama di dalam menyediakansumber daya manusia bagi organisasi kewiraswastaan setiap kali terdapat posisi yang kosong. Seleksi calon karyawan adalah penyaringan awal dari calon sumber daya manusia yang tersedia untuk mengisi suatu posisi. Tujuannya adalah untuk memperkecil hingga jumlah yang relatif sedikit calon karyawan dari mana seseorang akhirnya akan disewa. Pelatihan karyawan adalah keterampilan yang diajarkan pihak perusahaan kepada karyawannya. Penilaian tentang hasil kerja yang telah dilakukan oleh karyawannya, apakah sesuai dengan yang diharapkan atau belum.
Tahap-Tahap Proses Seleksi Penyaringan Pendahuluan dari rekaman, berkas data, dll. Wawancara Pendahuluan. Tes Kecerdasan (intelegence). Tes Bakat (Aptitude). Tes Kepribadian (Personality). Rujukan Prestasi (Performance References). Wawancara Dianostik. Pemeriksaan Kesehatan. Penilaian Pribadi
Dua alat yang sering digunakan untuk membantu proses seleksi adalah Ujian (testing) sebagai penelitian kualitas sumber daya manusia yang relevan untuk menjalankan tugas atau jabatan yang tersedia. Dibagi menjadi empat kategori tes bakat (aptitude test), mengukur potensi individu untuk melaksanakan beberapa tugas. Test bakat dibedakan dengan pengukuran kecerdasan umum sementara yang lainnya mengukur kemampuan khusus, seperti mekanial. tes pencapaian (achievement test), mengukur tingkat keterampilan atau pengetahuan yang dimiliki oleh individu dalam bidang tertentu dinamakan test pencapaian. Keterampilan dan pengetahuan ini mungkin diperoleh melalui berbagai aktivitas pelatihan atau pengalaman nyata. tes minat vokasional (vocational interest test), berusaha mengukur minat individu di dalam melaksanakan berbagai jenis aktivitas dan diatur dengan asumsi bahwa orang-orang tertentu melaksanakan tugas dengan baik karena aktivitas pekerjaan tersebut menarik bagi mereka. Tujuan dasar dari tipe test ini adalah untuk membantu memilih individu-individu yang menemukan aspek tertentu dari posisi yang lowong adalah menarik. tes kepribadian (personality test), menguraikan dimensi kepribadian individu, seperti kematangan emosional, subyektivitas, atau obyektivitas.

Ahman, Eeng. (2007). Membina Kompetensi Ekonomi. Penerbit : Grafindo Media Pratama, Bandung.
Soeryanto, Eddy. (2009). Entrepreneurship Menjadi Pebisnis Ulung. Penerbit : Elex Media Komputindo, Jakarta.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan http://adesyams.blogspot.com/2009/09/hakekat-kewirausahaan.html
http://materikuliah-septiana.blogspot.com/2011/03/2-perbedaan-wiraswasta-dan-wirausaha.html
http://d-dan-20.blogspot.co.id/2010/12/sumber-daya-manusia-bagi-organisasi.html